
Pialang Berjangka
Pialang Berjangka adalah badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut.
Dalam perdagangan Pasar Modal dan atau dalam Perdagangan Berjangka kita sering mendengar istilah “Pialang”, dalam pasar perdagangan barang pialang tidak mutlak diperlukan tetapi dalam perdagangan Pasar Modal dan atau Perdagangan Berjangka, pialang mutlak diperlukan.
Pialang juga harus menjalankan tugasnya sesuai dengan etika bursa. Seluruh aktivitas pialang atau perusahaan pialang diawasi oleh sebuah badan pengawas milik pemerintah yang dibentuk resmi yaitu Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Bappebti bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. Pengawasan ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan perdagangan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
Vifxpro.com merupakan Pialang resmi yang terdaftar di Bappebti

Wakil Pialang Berjangka
Wakil Pialang Berjangka adalah orang atau perseorangan yang melaksanakan kegiatan usaha Pialang Berjangka di perusahaan pialang ia bernaung.
Syarat untuk menjadi seorang wakil pialang, dibutuhkan bukti tanda kelulusan ujian WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan memiliki sertifikasi CFA (Certified Financial Analyst) sebagai nilai tambah.
Daftar Wakil Pialang resmi yang terdaftar di Bappebti dapat dilihat di website Bappebti

Team VIFX Pro
+62 878 8989 3863
[…] merupakan Pialang resmi di Indonesia dibawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). […]